Digitalisasi Pelayanan Desa Cimaragas: Pengembangan Website sebagai Instrumen Tata Kelola yang Transparan dan Efektif
Kata Kunci:
Digitalisasi Desa, Website Desa, UMKM, Pariwisata, Tata Kelola PemerintahanAbstrak
Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, memiliki potensi UMKM dan pariwisata signifikan namun belum terkelola optimal secara digital; fitur "Lapak Desa" pada situs resmi desa hanya menampilkan satu entri produk, dan promosi wisata tersebar tanpa agregator resmi. Kegiatan pengabdian ini merevitalisasi platform digital desa melalui tiga pilar terintegrasi: fasilitasi ekonomi UMKM, portal informasi pariwisata, dan modernisasi layanan publik, menggunakan pendekatan partisipatif yang mencakup analisis kebutuhan, pengembangan platform berbasis WordPress, produksi konten multimedia, dan penguatan kapasitas perangkat desa melalui buku panduan operasional 13 bab. Kegiatan puncak berupa serah terima dan pelatihan dilaksanakan pada 9 Mei 2026, dihadiri Kepala Desa dan perangkat desa, dengan sepuluh responden mengisi angket kepuasan. Hasil evaluasi menunjukkan kepuasan tinggi (82% sangat setuju, 18% setuju), disertai transformasi peran perangkat desa menjadi pengelola konten aktif. Keberlanjutan program dirancang melalui serah terima pengelolaan kepada BUMDes Cimaragas.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Tody Ariefianto Wibowo, Ade Aditya Ramadha, Leanna Vidya Yovita

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Bayanika (JPMB) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, menautkan, menggunakan kembali, dan mengadaptasi artikel untuk tujuan yang sah, dengan tetap memberikan atribusi yang tepat kepada penulis dan sumber asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Dengan menerbitkan artikel di JPMB, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk menerbitkan, mendistribusikan, mengarsipkan, dan menampilkan artikel secara elektronik melalui website jurnal.