Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bayanika (JPMB) menerapkan kebijakan akses terbuka terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Semua artikel dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dicari, ditautkan, dan digunakan oleh pembaca secara bebas untuk tujuan akademik, pendidikan, penelitian, pengembangan masyarakat, dan kepentingan ilmiah lainnya dengan tetap memberikan atribusi yang tepat kepada penulis dan sumber asli.
Kebijakan akses terbuka ini didasarkan pada prinsip bahwa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat perlu disebarluaskan secara luas agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, lembaga mitra, komunitas, dan masyarakat umum. Dengan menyediakan akses terbuka, JPMB mendukung penyebaran pengetahuan, pertukaran pengalaman, peningkatan kualitas praktik pengabdian masyarakat, serta penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat.
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Dengan menerbitkan artikel di JPMB, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk menerbitkan, mendistribusikan, mengarsipkan, dan menampilkan artikel secara elektronik melalui website jurnal. Artikel yang diterbitkan dalam JPMB dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), yang memungkinkan penggunaan kembali artikel dengan tetap mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi asli.
JPMB tidak membatasi akses terhadap artikel yang telah diterbitkan. Pembaca tidak dikenakan biaya untuk mengakses atau mengunduh artikel yang tersedia pada website jurnal.